ADAB - ADAB PUASA
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin رحمه الله
Adab - Adab Wajib Puasa
Penerjemah: Ummu Abdillah Zubaidah Al-Atsariyah
Segala puji bagi
Allah عزّوجلّ
yang memberi petunjuk makhluk-Nya kepada kesempurnaan adab, membukakan pintu
rahmat dan kemurahan-Nya dari segala penjuru, menerangi akal kaum muslimin
untuk menemukan kebenaran dan mencari ganjaran, membutakan akal orang-orang
yang berpaling dari ketaatan, sehingga terbentanglah hijab antara dia dan
cahaya Allah. Sebagian mendapat hidayah dengan keutamaan dan rahmat-Nya
sedangkan sebagian yang lain tersesat dengan keadilan dan kebijakan-Nya.
Sesungguhnya dalam yang demikian itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang
berakal. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah
semata. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya lah kerajaan, dia Maha Perkasa
lagi Maha Pemurah. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya,
yang diutus dengan membawa ibadah yang mulia dan kesempurnaan adab. Semoga
Allah melimpahkan shalawat dan salam-Nya kepada beliau, kepada segenap kerabat
dan sahabat, dan kepada orang-orang yang mengikuti beliau dengan
benar sampai kelak hari kiamat.
Saudara-saudaraku
…
Ketahuilah,
puasa memiliki adab-adab yang banyak, sehingga puasa tidak akan sempurna
melainkan dengan menjalankan adab-adabnya. Adab puasa dibagi menjadi dua
bagian, yaitu:
1.
Pertama
adab yang wajib, yaitu yang wajib bagi seseorang yang berpuasa untuk menunaikan
dan menjaga adab-adab puasanya.
2.
Kedua
adab yang sunnah, yaitu yang dianjurkan untuk menunaikan dan menjaga adab-adab
puasanya.
Diantara
menjaga adab-adab (puasa) yang wajib adalah seseorang yang berpuasa harus menunaikan
ibadah-ibadah yang telah diwajibkan oleh Allah baik ibadah qouliyah (berupa
ucapan) ataupun ibadah fi’liyah (perbuatan). Ibadah yang paling utama adalah
shalat fardhu yang merupakan rukun islam paling utama setelah dua kalimat
syahadat. Sehingga wajib baginya untuk menunaikan shalat berserta
rukun-rukunnya, wajibnya dan syarat-syaratnya, menunaikan shalat tepat pada
waktunya bersama jama’ah di masjid. Hal-hal tersebut termasuk dari wujud
ketaqwaan seorang hamba yang merupakan tujuan disyari’atkan dan diwajibkannya
puasa pada umat ini, adapun melalaikan shalat akan menghilangkan ketaqwaan dan
pelakunya diancam Allah dengan siksaan.
Allah
ta’ala berfirman:
فَخَلَفَ
مِن بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ
يَلْقَوْنَ غَيّاً. إِلَّا مَن تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحاً فَأُوْلَئِكَ
يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ شَيْئاً
Maka
datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan
memperturutkan hawa nafsunya, Maka mereka kelak akan menemui kesesatan. Kecuali
orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh, Maka mereka itu akan masuk
surga dan tidak dianiaya (dirugikan) sedikitpun (QS. Maryam: 59-60)
Diantara
orang-orang yang berpuasa ada yang masih melalaikan kewajiban shalat jama’ah
sementara Allah telah mewajibkan perkara tersebut dalam kitab-Nya sebagaimana
firman Allah عزّوجلّ:
dan
apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak
mendirikan shalat bersama-sama mereka, Maka hendaklah segolongan dari mereka
berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka
(yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan serakaat), Maka hendaklah
mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang
golongan yang kedua yang belum bersembahyang, lalu bersembahyanglah mereka
denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata…. (QS. An
Nisa’:102)
Allah
memerintahkan kaum muslimin untuk melaksanakan shalat berjama’ah meskipun
berada dalam suasana perang dan ketakutan, maka dalam kondisi aman dan tenang
perintah shalat berjama’ah lebih ditekankan lagi.
Dari
Abu Hurairah رضي الله عنه diceritakan bahwa seorang lelaki buta berkata kepada Rasulullah
صلي الله عليه وسلم:
يَا رَسُولَ اللَّهِ لَيْسَ لِي قَائِدٌ
يَقُودُنِي إِلَى الْمَسْجِدِ فَرَخَّصَ لَهُ فَلَمَّا وَلَّى دَعَاهُ فَقَالَ هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ
بِالصَّلَاةِ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَأَجِبْ
“Wahai Rasulullah, tidak ada orang yang
menuntunku pergi ke masjid, apakah aku punya keringanan untuk shalat di
rumahku?”. Mulanya beliau memberi izin. Tapi setelah orang itu beranjak, beliau
memanggilnya dan bertanya, “Apakah engkau mendengar seruan untuk shalat?”, ia
menjawab, “Ya”, Beliau berkata lagi “Kalau begitu penuhilah”. (HR. Muslim)
Rasulullah
tidak memberi keringanan kepada lelaki tersebut untuk meninggalkan shalat
berjama’ah padahal ia buta dan tak ada yang menuntunnya. Seseorang yang
meninggalkan shalat jama’ah karena melalaikan kewajiban ini akan kehilangan
kebaikan yang banyak berupa dilipat gandakannya kebaikan (pahala), karena
pahala shalat jama’ah dilipat gandakan sebagaimana dalam shahih Bukhari Muslim,
dari hadits ibnu Umar رضي الله عنهما bahwa Nabi Muhammad صلي الله عليه وسلم
bersabda:
صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلَاةَ الْفَذِّ بِسَبْعٍ
وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
“Shalat berjama’ah 27 derajat lebih utama
daripada shalat sendiri”
Dan
dia akan kehilangan kemaslahatan-kemaslahatan untuk masyarakat yang semestinya
diperoleh kaum muslimin jika mereka berjama’ah di masjid berupa tumbuhnya rasa
saling mencintai dan terkaitnya hati, mengajari orang-orang yang belum tahu,
menolong orang-orang yang membutuhkan, serta kebaikan-kebaikan yang lainnya.
Seorang
yang meninggalkan shalat berjamaah berarti telah menghantarkan dirinya kepada
hukuman Allah dan menyamakan dirinya dengan orang-orang munafiq. Sebagaimana
dalam kitab shahih Bukhari dan Muslim:
أَثْقَلَ صَلَاةٍ عَلَى الْمُنَافِقِينَ صَلَاةُ الْعِشَاءِ
وَصَلَاةُ الْفَجْرِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ
حَبْوًا وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِالصَّلَاةِ فَتُقَامَ ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا
فَيُصَلِّيَ بِالنَّاسِ ثُمَّ أَنْطَلِقَ مَعِي بِرِجَالٍ مَعَهُمْ حُزَمٌ مِنْ
حَطَبٍ إِلَى قَوْمٍ لَا يَشْهَدُونَ الصَّلَاةَ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ
بُيُوتَهُمْ بِالنَّارِ
Shalat
yang paling berat bagi oleh orang-orang munafiq adalah shalat Isya’ dan Shubuh,
seandainya mereka mengetahui balasan pada dua shalat tersebut, niscaya mereka
akan bersegera melaksanakannya walaupun dengan merangkak. Dan sungguh aku
sangat ingin agar shalat ditegakkan, kemudian aku menyuruh seorang laki-laki
untuk mengimami shalat kemudian beberapa orang laki-laki pergi bersamaku dengan
membawa kayu bakar kepada suatu kaum yang tidak menghadir shalat dan akan aku
bakar rumah mereka.
Dalam
shahih Muslim dari Ibnu Mas’ud رضي الله عنه, beliau berkata:
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَلْقَى اللَّهَ
غَدًا مُسْلِمًا فَلْيُحَافِظْ عَلَى هَؤُلَاءِ الصَّلَوَاتِ حَيْثُ يُنَادَى بِهِنَّ فَإِنَّ
اللَّهَ شَرَعَ لِنَبِيِّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُنَنَ الْهُدَى
Barang
siapa yang ingin bertemu Allah kelak dalam keadaan muslim, hendaklah ia menjaga
seluruh shalatnya dengan jama’ah dimana mereka diseru, sesungguhnya Allah telah
mensyari’atkan kepada nabi kalian sunnah yang agung, shalat berjama’ah adalah
salah satu dari sunnah yang agung tersebut.
Beliau
juga berkata:
وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ
عَنْهَا إِلَّا مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى
بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِي الصَّفِّ
Sungguh
tidak ada seorangpun yang menyelisihinya melainkan ia adalah munafik yang
hakiki. Sungguh seorang laki-laki akan datang ke masjid dengan dipapah oleh dua
orang sehingga ia sampai ke shaf.
Sebagian
orang yang berpuasa meremehkan perkara ini, bahkan mereka tidur pada waktu
shalat.
Meninggalkan
shalat termasuk kemungkaran yang paling besar dan kelalaian yang berat terhadap
shalat, sehingga sebagian besar ulama berkata, ”Sesungguhnya barang siapa yang
mengakhirkan waktu shalat tanpa udzur yang dibolehkan agama, maka shalatnya
tidak diterima sekalipun ia shalat seratus kali”. Sebagaimana sabda Rasulullah صلي الله عليه وسلم:
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ
أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
Barang
siapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada perintah (contohnya) dari kami
maka amalannya tertolak. (HR. Muslim)
Dan
mengerjakan shalat setelah lewat waktunya bukanlah ajaran Rasulullah صلي الله عليه وسلم,
sehingga perbuatan tersebut tertolak.
Diantara
adab-adab yang wajib dipenuhi juga, hendaklah seorang yang berpuasa menjauhi
perkara-perkara yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya baik berupa perkataan
maupun perbuatan. Seperti menjauhi perbuatan dusta, yaitu menceritakan sesuatu
yang bukan kenyataan (kebohongan). Kedustaan yang paling besar adalah berdusta
kepada Allah dan rasul-Nya, seperti menyandarkan suatu perkara kepada Allah dan
rasul-Nya untuk menghalalkan sesuatu yang telah jelas keharamannya atau
mengharamkan sesuatu yang telah jelas kehalalannya tanpa ilmu.
Allah
berfrman:
وَلاَ تَقُولُواْ لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ
هَـذَا حَلاَلٌ وَهَـذَا حَرَامٌ
لِّتَفْتَرُواْ عَلَى اللّهِ الْكَذِبَ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللّهِ
الْكَذِبَ لاَ يُفْلِحُونَ. مَتَاعٌ قَلِيلٌ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Dan
janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara
Dusta "Ini halal dan ini haram", untuk mengada-adakan kebohongan
terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan
terhadap Allah Tiadalah beruntung. (Itu adalah) kesenangan yang sedikit, dan
bagi mereka azab yang pedih. (QS. An Nahl: 116-117).
Dan dalam shahih
Bukhari-Muslim, juga dalam kitab shahih yang lainnya, Rasulullah صلي الله عليه وسلم
bersabda:
مَنْ
كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ
Barang
siapa yang berdusta atas ku dengan sengaja maka hendaklah ia mengambil “tempat
duduknya” di neraka.
Rasulullah صلي الله عليه وسلم
memberi peringatan keras orang yang berdusta, beliau bersabda:
إِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ
الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ
وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ
اللَّهِ كَذَّابًا
Jauhilah
perbuatan berdusta Sesungguhnya dusta menghantarkan pada dosa, dan dosa
menghantarkan pada neraka. Dan seorang senantiasa berdusta, dan terbiasa
berdusta hingga ditulis di sisi Allah sebagai pendusta. (Muttafaq ‘Alaih)
Perkara
lainnya yang harus dihindari seorang yang berpuasa adalah ghibah, yaitu
menceritakan perihal orang lain tentang sesuatu yang tidak ia sukai, baik
menceritakan tentang fisiknya seperti pincang, juling, buta sebagai bentuk
celaan, ataupun tentang akhlaqnya, seperti bodoh, fasiq dll. Baik yang
dikatakan itu benar ataupun tidak.
Ketika
nabi Muhammad صلي الله عليه وسلم ditanya tentang ghibah, beliau bersabda:
ذِكْرُكَ
أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ قِيلَ أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُولُ
قَالَ إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدْ اغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ
فَقَدْ بَهَتَّهُ
“Engkau
menceritakan perihal saudaramu yang tidak ia sukai” kemudian seorang berkata,”
Bagaimana jika apa yang aku katakan itu memang ada padanya?”, beliau bersabda,
“Jika apa yang engkau katakan itu benar maka disitulah engkau telah melakukan
ghibah, jika apa yang engkau katakan itu tidak ada pada saudaramu maka engkau
telah berdusta” (HR. Muslim)
Allah telah melarang
perbuatan ghibah dalam Al Qur’an dan mengumpamakan perbuatan ini dengan
sejelek-jelek perumpamaan, Allah perumpamakan dengan seorang yang memakan
bangkai saudaranya, sebagaimana Allah ‘Azza Wa Jalla berfirman dalam surat Al
Hujurat:12,
بَعْضاً
أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتاً فَكَرِهْتُمُوهُ
Janganlah
menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan
daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.
Nabi Muhammad صلي الله عليه وسلم
mengabarkan bahwa pada malam ketika beliau melakukan Mi’raj, beliau melewati
suatu kaum yang kuku-kukunya terbuat dari besi, mereka mencakar wajah dan dada
mereka. Kemudian Rasulullah bertanya:
مَنْ
هَؤُلَاءِ يَا جِبْرِيلُ قَالَ هَؤُلَاءِ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ لُحُومَ النَّاسِ
وَيَقَعُونَ فِي أَعْرَاضِهِمْ
“siapakah
mereka wahai Jibril?”, berkata Jibril, “mereka adalah orang-orang yang semasa
hidupnya memakan daging manusia dan menginjak-injak kehormatan manusia” (HR.
Abu Daud)
Larangan berikutnya
harus dijauhi oleh orang yang berpuasa adalah perbuatan namimah, yaitu
menukil perkataan seseorang untuk disampaikan kepada orang lain dengan tujuan
menimbulkan permusuhan diantara dua orang tersebut. Perbuatan namimah ini
termasuk salah satu dosa besar. Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda:
لَا
يَدْخُلُ الْجَنَّةَ نَمَّامٌ
Tidak
masuk surga, orang yang suka berbuat namimah. (Muttafaq ‘Alaih).
Dan dalam shahih
Bukhari dan Muslim, dari hadits Ibnu Mas’ud رضي الله
عنهما, bahwasanya Rasulullah صلي الله عليه وسلم
pernah melewati dua kuburan, kemudian beliau bersabda:
إِنَّهُمَا
لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ أَمَّا هَذَا فَكَانَ لَا
يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ وَأَمَّا هَذَا فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ
“Sesungguhnya
kedua penghuni kubur ini sedang di adzab oleh Allah, keduanya diadzab bukan
karena perkara besar, yang satu diadzab karena ia tidak bersuci setelah buang
air kecil, dan yang satunya lagi diadzab karena perbuatan namimah”.
Namimah menimbulkan
dampak buruk baik pribadi maupun masyarakat, dan dapat memecah belah kaum
muslimin, menimbulkan permusuhan diantara mereka.
وَلَا
تُطِعْ كُلَّ حَلَّافٍ مَّهِينٍ. هَمَّازٍ مَّشَّاء بِنَمِيمٍ
Dan
janganlah kamu ikuti Setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak
mencela, yang kian kemari menyebarkan fitnah. (QS. Al Qalam: 10-11)
Maka
barang siapa yang memfitnah orang lain di hadapanmu maka bisa jadi ia pun akan
memfitnahmu, maka berhati-hatilah.
Larangan
yang lain adalah menipu atau berbuat curang, baik dalam berniaga,
sewa-menyewa, bekerja, pegadaian, dalam setiap nasehat ataupun saran dan yang
lainnya. Menipu atau kecurangan termasuk salah satu dosa besar, Rasulullah صلي الله عليه وسلم
berlepas diri dari pelakunya, Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda:
وَمَنْ
غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا. وفي لفظٍ: مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّي
“Barang
siapa yang berbuat curang/menipu maka ia bukan golongan kami” dalam riwayat
yang lain, “Barang siapa yang berbuat curang/menipu maka ia bukan golonganku”
(HR. Muslim)
Menipu
atau curang berarti menutupi kebenaran, menyia-nyiakan amanah dan menghilangkan
kepercayaan diantara manusia. Dan setiap usaha dari perbuatan menipu atau
curang adalah usaha yang buruk lagi haram, yang tidak akan memberikan apa-apa
kepada pelakunya melainkan ia akan semakin jauh dari Allah.
Larangan
berikutnya yang harus dijauhi oleh orang yang berpuasa adalah menjauhi alat
musik dengan beragam jenisnya, yang merupakan benda yang melalaikan,
seperti gambus, rebab, biola, piano, dan lain-lain. Semua alat-alat ini haram
dinikmati. Semakin besar keharaman dan dosanya jika disertai nyanyian dengan
suara yang merdu/indah dan membuat terlena.
Allah
سبحانه و تعالي
berfirman dalam al-Quran:
وَمِنَ النَّاسِ مَن يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَن
سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُواً أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ
مُّهِينٌ
Dan
di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan Perkataan yang tidak berguna
untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan
jalan Allah itu olok-olokan. mereka itu akan memperoleh azab yang hina. (QS.
Luqman: 6)
Ibnu Mas’ud رضي الله عنه
ditanya tentang ayat ini, beliau berkata, “Demi Dzat yang tiada Ilah yang
berhak disembah selain Dia, yang dimaksud ayat itu adalah nyanyian”. Dari Ibnu
Abbas dan Ibnu Umar dan disebutkan oleh Ibnu Katsir dari Jabir, Ikrimah, Sa’id
bin Jubair, berkata Al Hasan, “ayat ini diturunkan berkenaan dengan nyanyian”.
Sungguh Rasulullah صلي الله عليه وسلم telah memberikan peringatan keras untuk menjauhi alat musik dan
menyandingkan kedudukan pelakunya dengan pelaku zina, Rasulullah صلي الله عليه وسلم
bersabda:
لَيَكُونَنَّ
مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ
Akan
ada (di akhir zaman) dari umatku, kaum yang menghalalkan kehormatan (zina),
sutera dan alat musik. (HR. Bukhari)
Yang
dimaksud kehormatan adalah farji
(kemaluan), lebih tepatnya, perbuatan zina. Pengertian menghalalkan dalam hadits
di atas adalah seorang melakukan perbuatan tersebut dengan kesadaran. Hal ini
sungguh telah terjadi pada zaman kita sekarang, sebagian orang memainkan alat
musik atau mendengarkannya seakan-akan apa yang mereka lakukan itu adalah
perkara halal. Ini merupakan salah satu keberhasilan dari tipu daya yang
dilancarkan musuh-musuh Islam, sehingga kaum muslimin lalai dari berdzikir
kepada Allah, agama dan dunia mereka. Sehingga jumlah kaum muslimin yang gemar
mendengarkan musik lebih banyak ketimbang yang senang mendengar bacaan Al
Qur’an, Hadits, perkataan para ulama’ yang menjelaskan hukum-hukum dalam
syari’at agama islam berserta hikmah-hikamhnya. Maka berhati-hatilah wahai kaum
muslimin dari melakukan pembatal-pembatal dan pengurang pahala puasa, jagalah diri
kalian dari berkata yang buruk dan berbuat dusta.
Rasulullah
صلي الله عليه وسلم
bersabda:
مَنْ
لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَعَمِلَ بِهِ فَلَيْسَ للهِ عزّوجلّ
حَاجَةً أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ
وَشَرَابَهُ
“Barang
siapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta serta bodoh maka
Allah tidak butuh pada puasanya” (HR. Bukhari)
Berkata
Jabir رضي الله عنه, “Jika engkau berpuasa, maka puasakanlah pendengaran,
penglihatan dan lisanmu dari berdusta dan berbuat keharaman. Jangan menyakiti
tetangga, dan buatlah tetanggamu merasa tenang dan nyaman terhadapmu. Jangan engkau
samakan hari ketika engkau berpuasa dengan hari ketika engkau tidak berpuasa”
Ya
Allah jagalah agama kami, anggota tubuh kami dari menimbulkan kemarahan-Mu.
Ampunilah dosa-dosa kami, kedua orang tua kami, dan seluruh kaum muslimin
dengan rahmat-Mu wahai Dzat yang maha Penyayang. Semoga shalawat dan salam
tercurah kepada nabi kami Muhammad صلي الله عليه وسلم, keluarganya, serta
para sahabatnya.
ADAB-ADAB SUNNAH PUASA
Penerjemah: Muhammad Iqbal AG
Segala puji bagi Allah سبحانه و تعالي yang menyampaikan kepada yang
berharap melebihi harapannya, yang memberikan kepada yang meminta melebihi permintaannya. Aku memuji-Nya atas petunjuk dan hidayah-Nya.
Aku mengakui ke Esaan-Nya sebagai pengakuan orang yang mengetahui dengan dalil
dan dasar-dasarnya. Aku mengucap shalawat dan salam kepada nabi kita Muhammad صلي الله عليه وسلم, hamba dan utusan-Nya, kepada
sahabatnya Abu Bakar رضي الله عنه
yang selalu bersamanya baik di perjalanan maupun ketika menetap, kepada Umar رضي
الله عنه yang menjaga Islam dengan semangat yang tidak khawatir dari
kekalahan, kepada Utsman رضي الله عنه
yang sabar terhadap bala saat menimpanya, dan kepada Ali bin Abu Thalib رضي
الله عنه yang menakutkan musuh dengan keberaniannya sebelum bertarung,
serta kepada keluarga dan sahabatnya yang mendapatkan keberuntungan terdahulu
dalam cabang dan dasar agama, selama bertiupnya angin di antara selatan dan
utaranya, barat dan timurnya.
Saudaraku: majelis ini merupakan bagian kedua dari
adab-adab puasa, yaitu adab-adab yang disunnahkan, di antaranya:
Sahur, yaitu
makan di akhir malam yang dinamakan dengan nama itu, karena ia terjadi di waktu
sahur. Nabi صلي الله عليه
وسلم menganjurkannya seraya bersabda:
تَسَحَّرُوْا فَإِنَّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةً
"Makan
sahurlah, maka sesungguhnya pada makan sahur ada berkah." (Muttafaqun 'alaih)
Dan
dalam shahih Muslim dari Amr bin Ash رضي الله
عنه, sesungguhnya Nabi صلي الله
عليه وسلم bersabda:
فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا
وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ
"Perbedaan
di antara puasa kita dengan puasanya ahli kitab adalah makan sahur."
Dan beliau صلي الله
عليه وسلم memuji sahur dengan kurma dalam sabdanya:
نِعْمَ سَحُورُ المؤمنِ التمرُ
“Sebaik-baik sahur
seorang mukmin adalah kurma." (HR. Abu Daud)
Dan Nabi صلي الله
عليه وسلم bersabda:
السَّحُورُ أَكْلَةُ بَرَكَةٍ
فَلاَ تَدَعُوْهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جُرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ
اللهَ عَزَّوَجَلَّ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَي الْمُتَسَحِّرِيْنَ
“Semua
sahur adalah berkah maka janganlah kamu meninggalkannya sekalipun hanya dengan
seteguk air, sesungguhnya Allah عزّوجلّ
dan para malaikatnya mengucapkan shalawat kepada orang-orang yang bersahur."
(HR. Ahmad dan al-Mundzir berkata: isnadnya kuat)
Hendaklah
orang yang bersahur berniat dengan sahurnya karena menjunjung perintah Nabi صلي الله
عليه وسلم dan mengikuti perbuatannya, agar sahurnya menjadi ibadah. Dan
hendaklah ia berniat untuk kuat dalam puasa agar ia mendapatkan pahala.
Sunnahnya adalah menunda sahur selama ia tidak merasa khawatir terbitnya fajar,
karena hal itu adalah perbuatan Nabi صلي الله
عليه وسلم. Dari Qatadah, dari Anas bin Malik رضي
الله عنه, sesungguhnya Nabi صلي الله
عليه وسلم dan Zaid bin Tsabit رضي الله
عنه makan sahur, setelah selesai dari makan sahur, Nabi صلي الله
عليه وسلم berdiri menuju shalat, lalu beliau صلي الله
عليه وسلم shalat. Kami bertanya kepada Anas رضي
الله عنه, berapakah jarak waktu di antara makan sahur mereka dan shalat?
Ia menjawab, 'Sekadar seorang laki-laki membaca lima puluh ayat.' (HR. Al-Bukhari)
Dan
dari Aisyah رضي الله عنها, sesungguhnya Bilal رضي
الله عنه azan di malam hari, maka Nabi صلي الله
عليه وسلم besabda:
كُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ
ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ فَإِنَّهُ لَا يُؤَذِّنُ حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ
“Makan dan minumlah sampai Ibnu Ummi Maktum azan,
sesungguhnya ia tidak azan sehingga terbit fajar." (HR. Al-Bukhari)
Menunda
sahur lebih baik bagi yang puasa dan lebih aman dari tidur sebelum fajar. Orang
yang puasa boleh makan dan minum sekalipun setelah makan sahur dan berniat
puasa sampai ia yakin terbit fajar berdasarkan firman Allah عزّوجلّ:
وَكُلُواْ وَاشْرَبُواْ
حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ
الْفَجْرِ
“makan minumlah hingga
terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar” (QS.
al-Baqarah:187)
Diputuskan terbit fajar bisa dengan melihat di
ufuk atau berita yang bisa dipercaya dengan azan atau lainnya. Apabila terbit
fajar, ia menahan diri dan berniat dengan hatinya dan tidak mengucapkan niat
karena mengucapkannya adalah bid'ah.
Di antara adab puasa yang
disunnahkan adalah menyegerakan berbuka, apabila sudah yakin tenggelam
matahari dengan melihatnya atau berdasarkan dugaan kuat tenggelamnya matahari
dengar berita orang yang dipercaya dengan azan atau lainnya. Dari Sahal bin
Sa'ad رضي الله عنه, sesungguhnya Nabi صلي الله
عليه وسلم bersabda:
لَا يَزَالُ اَلنَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا
اَلْفِطْرَ
"Manusia senantiasa dalam kebaikan selama mereka
menyegerakan berbuka." (Muttafaqun 'alaih)
Dan Nabi صلي الله
عليه وسلم bersabda yang
diriwayatkannya dari Rabb-nya عزّوجلّ:
إن أحبَ عبادي إليَّ أعجلُهم فطراً
"Sesungguhnya hambaku yang paling Ku-cintai adalah yang
paling segera berbuka." (HR. Ahmad dan at-Tirmidzi)
Sunnah
berbuka dengan ruthab, jika tidak ada maka dengan kurma, jika
tidak ada maka dengan air. Berdasarkan riwayat Anas رضي
الله عنه: Nabi صلي الله
عليه وسلم berbuka sebelum
shalat atas beberapa biji ruthab. Maka jika tidak ada ruthab maka atas kurma,
jika tidak ada kurma, beliau meminum air.' HR. Ahmad, Abu Daud, dan
at-Tirmidzi. Jika ia tidak mendapatkan ruthab, tidak kurma dan tidak pula air,
ia berbuka atas makanan atau minuman halal yang ada. Jika ia tidak mendapatkan
sesuatu, ia berniat berbuka dengan hatinya dan tidak perlu mengisap telunjuknya
atau mengumpulkan air liurnya lalu menelannya, seperti yang dilakukan sebagian
orang awam.
Dianjurkan berdoa
saat berbuka dengan doa yang
diinginkan. Dalam sunan Ibnu Majah, dari Nabi صلي الله
عليه وسلم, beliau bersabda:
أِنَّ لِلصَّائِمِ عِنْدَ
فِطْرِهِ لَدَعْوَةً مَاتُرَدُّ
"Sesungguhnya
bagi orang yang puasa saat berbuka ada doa yang tidak ditolak." (Berkata dalam az-Zawaid: isnadnya shahih)
Dan Abu Daud meriwayatkan dari Muazd bin Zahrah secara
mursal marfu': 'Apabila berbuka beliau membaca:
اللَّهُمَّ لك صُمْت وعلى رزقك أفَطَرَتُ
"Ya Allah, untuk-Mu aku berbuka dan atas rizqi-Mu
aku berbuka."
Dan dalam riwayat Abu Daud juga dari hadits Ibnu Umar رضي
الله عنهما sesungguhnya apabila Nabi صلي الله
عليه وسلم berbuka, beliau صلي الله
عليه وسلم membaca:
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتْ
الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
"Hilang
rasa haus, leher menjadi basah dan tetaplah pahala, insya Allah."
Di antara adab puasa
yang disunnahkan adalah banyak membaca al-Qur`an, dzikir, shalat, sedakah.
Dalam Shahih Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban, sesungguhnya Nabi صلي الله
عليه وسلم bersabda:
ثلاثة لا ترد دعوتُهم: الصائمُ حتى يُفْطِر، والإِمامُ العادلُ،
ودعوةُ المظلومِ يرْفَعُها الله فوقَ الغمامِ وتُفتَحُ لها أبوابُ السماء ويقولُ
الرَّبُّ: وعِزَّتِي وجَلالِي لأنصُرنَّكِ ولو بَعدَ حينٍ
"Ada
tiga golongan yang tidak ditolak doa mereka: orang yang puasa saat berbuka,
pemimpin yang adil, dan doa orang yang teraniaya diangkat oleh Allah di atas
awan dan dibuka baginya pintu-pintu langit dan ar-Rabb berfirman: 'Demi
keagungan dan kebesaran-Ku, Aku akan menolongmu sekalipun setelah beberapa
waktu." (HR. Ahmad dan
at-Tirmidzi)
Dan dalam Shahihain dari hadits Ibnu Abbas رضي
الله عنهما berkata: 'Rasulullah صلي الله
عليه وسلم adalah manusia paling pemurah, dan
beliau paling pemurah saat di bulan Ramadhan saat Jibril menemuinya dan tadarus
al-Qur`an. "Sungguh Rasulullah صلي الله
عليه وسلم saat bertemu Jibril عليه
السلام lebih pemurah dengan kebaikan dari
pada angin yang bertiup, dan sifat pemurah Nabi صلي الله
عليه وسلم menggabungkan berbagai macam jenis
kebaikan berupa mengajarkan ilmu, memberikan bantuan fisik dan harta karena
Allah عزّوجلّ
dalam menampakkan agama-Nya, memberi petunjuk kepada hamba-hamba-Nya, dan
menyampaikan manfaat untuk mereka dengan segala macam jalan berupa mengajarkan
ilmu kepada mereka, menunaikan hajat dan memberikan makan kepada yang lapar.
Dan sifat pemurahnya berlipat ganda di bulan Ramadhan karena kemuliaan waktunya
dan berlipat ganda pahalanya serta menolong orang-orang yang ibadah di bulan
itu, juga menggabungkan di antara puasa dan memberi makan, dan keduanya
termasuk sebab-sebab masuk surga.
Di dalam Shahih Muslim, dari Abu Hurairah رضي
الله عنه, sesungguhnya Nabi صلي الله
عليه وسلم bersabda:
مَنْ
أَصْبَحَ مِنْكُمْ الْيَوْمَ صَائِمًا قَالَ أَبُو بَكْرٍ أَنَا قَالَ فَمَنْ تَبِعَ
مِنْكُمْ الْيَوْمَ جَنَازَةً قَالَ أَبُو بَكْرٍ أَنَا قَالَ فَمَنْ أَطْعَمَ مِنْكُمْ
الْيَوْمَ مِسْكِينًا قَالَ أَبُو بَكْرٍ أَنَا قَالَ فَمَنْ عَادَ مِنْكُمْ الْيَوْمَ
مَرِيضًا قَالَ أَبُو بَكْرٍ أَنَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ مَا اجْتَمَعْنَ فِي امْرِئٍ إِلَّا دَخَلَ الْجَنَّةَ
"Siapakah darimu yang berpuasa pagi ini? Abu Bakar رضي
الله عنه menjawab: Saya.' Beliau صلي الله
عليه وسلم bertanya: 'Siapakah darimu yang
mengikuti jenazah pada hari ini? Abu Bakar menjawab: Saya. Beliau bertanya:
'Siapakah darimu yang memberi makan orang miskin pada hari ini? Abu Bakar
menjawab: Saya. Beliau bertanya: Siapakah darimu yang mengunjungi orang sakit
pada hari ini? Abu Bakar menjawab: Saya. Beliau bersabda: 'Tiadalah semuanya
berkumpul pada seseorang kecuali ia masuk surga."
Di antara adab-adab
puasa yang disunnahkan bahwa orang yang puasa merasakan besarnya nikmat Allah
عزّوجلّ
kepadanya dengan berpuasa, di antara Dia memberi taufik dan kemudahan kepadanya
sehingga ia bisa menyempurnakan puasa dan bulannya. Sesungguhnya banyak orang
yang tidak bisa melaksanakan puasa, bisa jadi karena wafat sebelum bulan
Ramadhan, atau tidak mampu melakukannya, atau karena sesat dan berpaling karena
enggan melaksanakannya. Maka hendaklah orang yang puasa memuji Rabb-nya
terhadap nikmat puasa yang merupakan sebab-sebab ampunan segala dosa, penebus
segala kesalahan, dan meninggikan derajat di negeri penuh nikmat di samping
Rabb Yang Maha Mulia.
Saudaraku, laksanakanlah
adab-adab puasa, hindarilah sebab-sebab kemurkaan dan siksaan, berhiaslah
dengan sifat-sifat salafus shalih, maka sesungguhnya tidak akan baik generasi
terakhir umat ini kecuali sesuatu yang memperbaiki generasi pertama umat ini
berupa melaksanakan taat dan menjauhi dosa.
Ibnu Rajab رحمه الله berkata: orang-orang yang puasa ada dua tingkatan: salah
satunya adalah yang meninggalkan makan, minum dan syahwatnya karena Allah عزّوجلّ, mengharapkan gantian hal itu di surga. Maka ini sungguh
melakukan perniagaan bersama Allah عزّوجلّ, dan Allah عزّوجلّ tidak menyia-nyiakan pahala orang yang melakukan amal kebaikan
dan tidak merugi orang yang melakukan transaksi bersamanya, bahkan mendapat
keuntungan besar. Rasulullah صلي الله
عليه وسلم bersabda:
إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئًا اتِّقَاءَ
اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى إِلَّا آتَاكَ اللَّهُ خَيْرًا مِنْهُ
"Sungguh,
tidaklah sekali-kali kamu meniggalkan sesuatu karena takut kepada Allah tabaraka wata’ala melainkan Allah
memberikan kepadamu kebaikan dari-Nya.” (HR. Ahmad)
Orang yang puasa ini diberikan di surga apa yang
dia kehendaki berupa makanan, minuman dan wanita. Firman Allah سبحانه و
تعالي:
كُلُوا
وَاشْرَبُوا هَنِيئاً بِمَا أَسْلَفْتُمْ فِي الْأَيَّامِ الْخَالِيَةِ
(kepada mereka dikatakan):"Makan dan minumlah dengan sedap
disebabkan amal ang telah kamu kerjakan pada hari-hari yang telah lalu".
(QS. Al-Haaqah: 24)
Mujahid رحمه الله dan yang lain berkata: ayat ini turun pada orang-orang yang
puasa. Dan dalam hadits Abdurrahman bin Samurah رضي
الله عنه yang Nabi صلي الله
عليه وسلم melihatnya di dalam tidurnya,
beliau bersabda: 'Dan aku melihat seorang lelaki dari umatku yang mengulurkan
lidah karena kehausan, setiap kali hampir dari telaga ia diusir dan dihalangi,
lalu datanglah kepadanya puasa Ramadhan, lalu ia memberinya minuman dan
menghilangkan dahaganya.' (HR. At-Thabrani)
Wahai kaumku, adakah
orang yang meminang bulan ini kepada ar-Rahman? Adalah yang ingin surga yang disediakan Allah سبحانه و
تعالي bagi orang-orang yang taat?
Barangsiapa yang ingin memiliki surga - maka janganlah ia terlambat
Hendaklah ia bangun di kegelapan malam – kepada nur
al-Qur`an
Dan hendaklah ia shalat dan puasa – sesungguhnya
kehidupan ini binasa
Kehidupan sebenarnya hanya di samping Allah عزّوجلّ - di negara yang aman
Tingkatan kedua: orang
yang puasa di dunia dari sesuatu selain Allah عزّوجلّ, maka ia menjaga kepala dan yang mengelilingi, perut yang
meliputi, mengingat mati dan kehancuran, menginginkan akhirat lalu meninggalkan
perhiasan dunia. Inilah hari rayanya di hari bertemu Rabb-nya dan
kebahagiaannya dengan melihat-Nya.
Barangsiapa yang
berpuasa karena perintah Allah عزّوجلّ, meninggalkan syahwatnya di dunia niscaya ia mendapatkanya
besok di surga. Dan barangsiapa yang berpuasa dari sesuatu selain Allah عزّوجلّ maka hari rayanya adalah saat bertemu-Nya:
مَن كَانَ يَرْجُو لِقَآءَ اللَّهِ فَإِنَّ أَجَلَ اللَّهِ لآتٍ
وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
Barangsiapa yang mengharap
pertemuan dengan Allah, maka sesungguhnya waktu (yang dijanjikan) Allah itu,
pasti datang.Dan Dia-lah yang Maha Mendegar lagi Maha Mengetahui. (QS.
al-Ankabuut:5)
Wahai sekalian orang
yang bertaubat, puasalah pada hari ini dari hawa nafsu agar kamu mendapatkan
idul fitri saat bertemu.
Ya Allah, indahkanlah batin kami dengan ikhlas untuk-Mu,
perbaikilah amal perbuatan kami dengan mengikuti rasul-Mu dan beradab dengan
adab-adabnya. Ya Allah, bangunkanlah kami dari kelalaian dan selamatkanlah kami
dari kekhilafan, ampunilah segala dosa dan kesalahan kami. Ampunilah kami,
kedua orang tua kami dan semua kaum muslimin, baik yang masih hidup maupun yang
sudah wafat, dengan rahmat-Mu wahai Yang paling penyayang dari orang-orang yang
penyayang. Semoga rahmat dan keselamatan Allah سبحانه و
تعالي selalu tercurah kepada
nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.

No comments:
Post a Comment