Kala Rasa Cemburu Menerpa
Setiap insane yang punya rasa, baik kaum/bani Adam atw Hawa
pasti pernah merasakan dan punya rasa Cemburu, khususnya kaum Hawa/Wanita.. Rasa
ini pernah juga melanda para istri Rasulullah dan shahabiyyah yang lain. Namun yang
pastinya, kecemburuan ini tidak serta merta membutakan hati mereka. Bagaimana dengan kita?
Kecemburuan tak hanya dimiliki sepihak laki-laki, tapi
juga dimilik kaum wanita. Bahkan dari beberapa sumber, wanitalah yang lebih
dominan memiliki sifat yang satu ini, karena merupakan tabiatnya. Perasaan
cemburu paling sering muncul pada pasangan suami istri (Fathul Bari, 9/384).
Sebab itulah, maka semestinya hal ini menjadi perhatian
seorang suami. Agar supaya sang suami tidak serampangan dalam meluruskan
‘kebengkokan’ sang istri, sehingga dapat memaklumi tabiat wanita/istri, selama
dalam batasan yang wajar.
Pada hakikatnya, sebab kecemburuan istri terhadap suami
bukan merupakan hal yang tercela. Sesungguhnya bahkan menjadi tanda adanya rasa
Cinta di hati sang istri. Tentu
dalam koridornya selama tidak melampaui batasan syariat.
Menurut Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-‘Asqalani, asal sifat
cemburu bukanlah hasil usaha si wanita, namun wanita memang diciptakan dengan
sifat tersebut. Akan tetapi, bila kecemburuan itu melampaui batas dari kadar semestinya,
maka menjadi tercela/menyimpang. Bila seorang wanita cemburu terhadap suami
karena sang suami melakukan perbuatan yang diharamkan seperti berzina , mengurangi
haknya atau berbuat dzalim dengan mengutamakan madunya (yaitu istri lain, bila
si suami memiliki lebih dari satu istri), kata Al-Hafidz, kecemburuan semacam
ini disyariatkan (dibolehkan).
Dengan ketentuan syarat, hal ini pasti dan ada bukti
(tidak sekedar tuduhan dan kecurigaan). Andai kecemburuan hanya didasari sangkaan,
tanpa bukti, maka tidak diperkenankan. Jika si suami seorang yang adil dan
telah menunaikan hak masing-masing istrinya, tapi masih tersulut kecemburuan,
maka ada udzur bagi para istri tersebut (yakni dibolehkan) pabila cemburunya
sebatas tabiat wanita yang tidak ada seorang pun dari mereka dapat selamat
darinya. Pastinya dengan catatan, tidak melampaui batas dengan melakukan
hal-hal yang diharamkan baik berupa ucapan atau pun perbuatan. (Fathul Bari,
9/393)
Kecemburuan
Melebihi Batas
Kadang kala kecemburuan seorang istri terhadap suaminya
sangat berlebihan. Di benaknya hanya ada sifat curiga. Bahkan tak jarang ia
melemparn prasangka buruk kepada suaminya dan tidak bisa menerima kenyataan
bila suaminya memiliki istri yang lain.
Ironisnya bila ada istri yang mengalami hal ini kemudian
tidak dapat menahan diri dari perkara yang Allah haramkan, seperti lari ke
“orang pintar.” Dengan bantuan tukang tenung atau tukang sihir(perdukunan), ia
berharap suaminya membenci madunya dan hanya mencintai dirinya.
Padahal perbuatan sihir merupakan perbuatan kekufuran yang
diharamkan, sebagaimana Allah nyatakan dalam firman-Nya:
“Dan mereka (orang-orang Yahudi)
mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Nabi Sulaiman
(dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman
tidaklah kafir akan tetapi setan-setan itulah yang kafir. Mereka mengajarkan
sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di
negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedangkan keduanya tidaklah mengajarkan
sesuatu kepada seorang pun sebelum keduanya mengatakan: ‘Sesungguhnya kami
hanyalah cobaan bagimu, karena itu janganlah engkau berbuat kekafiran.’ Maka
mereka mempelajari sihir dari keduanya yang dengannya mereka dapat memisahkan
antara suami dengan istrinya. Tidaklah mereka dapat memberi mudharat kepada
seorang pun dengan sihir tersebut kecuali dengan izin Allah. Dan mereka
mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepada mereka dan tidak memberi
manfaat. Sungguh mereka telah mengetahui bahwa barangsiapa yang menjual
agamanya (menukarnya) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat.
Betapa jelek perbuatan mereka menjual diri mereka dengan sihir itu seandainya
mereka mengetahui.”
(Al-Baqarah: 102)
Nabi
juga bersabda:
“Jauhilah oleh kalian tujuh
perkara yang membinasakan. Para shahabat bertanya: ‘Apa tujuh perkara itu,
wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab: ‘(di antaranya) Syirik kepada Allah,
sihir’…” (Shahih,
HR. Al-Bukhari no. 2766 dan Muslim no. 89)
Saking
cemburunya, sebagian wanita bahkan ada yang sampai berangan-angan tidak
dibolehkan poligami dalam syariat ini. Bahkan ada yang membenci syariat karena
menetapkan adanya poligami. Sebagian yang lain mengharapkan kematian suaminya
bila sampai menikah lagi. Yang lain tidak berangan demikian, tapi lisannya
digunakan untuk mencaci maki madunya, meng-ghibah, dan menjatuhkan
kehormatannya. (Nashihati lin Nisa, Ummu Abdillah Al-Wadi‘iyyah, hal. 158-159)
Sifat kecemburuan ini pula, mayoritas wanita merasa
mendapatkan musibah yang sangat besar kala suaminya menikah lagi. Semestinya
bagi seorang mukminah, apapun kenyataan yang dihadapi, semuanya itu disadari
sebagai ketentuan takdir Allah. Semua musibah dan kepahitan yang didapat kan di
dunia sangat kecil dibanding keselamatan agama yang diperolehnya.
Salahkah
Bila Aku Cemburu?
Mungkin sering muncul pertanyaan demikian di kalangan para
wanita. Maka jawabnya dapat kita lihat/baca dari kisah-kisah istri Nabi. Mereka
pun ternyata punya dan memiliki rasa cemburu padahal mereka dipuji oleh Allah dalam
firman-Nya:
“Wahai istri-istri Nabi, kalian
tidak sama dengan seorang wanita pun (yang selain kalian) jika kalian
bertakwa…”
(Al-Ahzab: 32)
Al-Imam Al-Qurthubi menyatakan bahwa istri-istri Nabi tidak
sama dengan wanita lain dalam hal keutamaan dan kemuliaan, namun dengan syarat
adanya takwa pada diri mereka. (Al-Jami` li Ahkamil Qur’an, 14/115)
Nabi sendiri sebagai seorang suami memaklumi rasa cemburu
mereka, tidak menghukum mereka selama cemburu itu dalam batas kewajaran.
‘Aisyah
pernah bertutur tentang kecemburuannya:
“Aku tidak pernah cemburu kepada
seorang pun dari istri Rasulullah seperti cemburuku kepada Khadijah, karena
Rasulullah banyak menyebutnya dan menyanjungnya.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 5229
dan Muslim no. 2435)
‘Aisyah pernah berkata kepada Nabi
mengungkapkan rasa cemburunya kepada Khadijah:
“Seakan-akan di dunia ini tidak
ada wanita kecuali Khadijah? Nabi menjawab: ‘Khadijah itu begini dan begitu,
dan aku mendapatkan anak darinya.’” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 3818)
Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata: “Sebab cemburunya ‘Aisyah
karena Rasulullah banyak menyebut Khadijah meski Khadijah telah tiada dan
‘Aisyah aman dari tersaingi oleh Khadijah. Namun karena Rasulullah sering
menyebutnya, ‘Aisyah memahami betapa berartinya Khadijah bagi beliau. Karena
itulah bergejolak kemarahan ‘Aisyah mengobarkan rasa cemburunya hingga
mengantarkannya untuk mengatakan kepada suaminya: “Allah telah menggantikan untukmu wanita yang lebih baik darinya.” Namun
Rasulullah berkata: “Allah tidak pernah
menggantikan untukku wanita yang lebih baik darinya.” Bersamaan dengan itu,
kita tidak mendapatkan adanya berita yang menunjukkan kemarahan Rasulullah
kepada ‘Aisyah, karena ‘Aisyah mengucapkan hal tersebut didorong rasa
cemburunya yang merupakan tabiat wanita.” (Fathul Bari, 9/395)
Pernah ketika Baginda Rosululloh berada di rumah seorang
istrinya, salah seorang ummahatul mukminin (istri beliau yang lain) mengirimkan
sepiring makanan untuk beliau. Melihat hal itu, istri Rosululloh yang sedang
berdiam di rumahnya segera memukul tangan pelayan yang membawa makanan tersebut
hingga jatuhlah piring itu dan pecah. Bagindapun mengumpulkan pecahan piring
tersebut kemudian mengumpulkan makanan yang berserakan, lalu beliau letakkan di
atas piring yang pecah seraya berkata: “Ibu kalian sedang cemburu.” Beliau lalu
menahan pelayan tersebut hingga diberikan kepadanya piring pengganti yang masih
utuh milik istrinya, sementara piring yang pecah disimpan di tempatnya.
(Shahih, HR. Al-Bukhari no. 5225)
Hadits ini menunjukkan bahwa wanita yang sedang cemburu
tidaklah diberi hukuman atas perbuatan yang dia lakukan, tatkala api cemburu
berkobar. Karena dalam keadaan demikian, akalnya tertutup disebabkan kemarahan
yang sangat. (Fathul Bari, 9/391, Syarah Shahih Muslim, 15/202 )
Namun,
bila cemburu itu mengantarkan kepada perbuatan yang diharamkan seperti
mengghibah, maka Rasulullah tidak membiarkannya.
Suatu saat ‘Aisyah berkata kepada beliau: “Wahai Rasulullah, cukup bagimu Shafiyyah,
dia itu begini dan begitu.” Salah seorang rawi hadits ini mengatakan bahwa
yang dimaksud ‘Aisyah adalah Shafiyyah itu pendek. Mendengar hal tersebut,
Rasulullah berkata kepada ‘Aisyah:
“Sungguh engkau telah mengucapkan
satu kata, yang seandainya dicampur dengan air lautan niscaya akan dapat
mencampurinya.”
(HR. Abu Dawud no. 4232. Isnad hadits ini shahih dan rijalnya tsiqah,
sebagaimana disebutkan dalam Bahjatun Nazhirin, 3/25).
Ada juga kisah lainnya, ketika sampai berita kepada
Shafiyyah bahwa Hafshah mencelanya dengan mengatakan: “Putri Yahudi”, Shafiyyah
menangis. Bersamaan dengan itu Nabi masuk mene muinya dan mendapatinya sedang
menangis. Maka beliau pun bertanya: “Apa
yang membuatmu menangis?” Shafiyyah menjawab: “Hafshah mencelaku dengan mengatakan aku putri Yahudi.” Nabi menghiburnya:
“Sesungguhnya engkau adalah putri seorang
nabi dan pamanmu adalah seorang nabi dan engkau adalah istri seorang nabi, lalu
bagaimana dia membanggakan dirinya terhadapmu?” Kemudian beliau menasehati
Hafshah: “Bertakwalah kepada Allah, wahai
Hafshah”. (HR. An-Nasai dalam Isyratun Nisa, hal. 43 dan selainnya).
Wallahu
a’lam. bisawab

No comments:
Post a Comment