Bersatu dan Berpisah Karena Allah
Keberada’an umat Islam yang terpecah
sungguh mirish, sering memunculkan keprihatinan. Dari beberapa tokoh Islam
sering muncul ajakan agar semua kelompok bersatu dalam satu wadah, tidak perlu
mempermasalahkan perbedaan yang ada karena yang penting tujuannya sama yaitu
memajukan Islam.
Mungkinkah
umat Islam bersatu dan bagaimana caranya?
Persatuan dan perpecahan
merupakan dua kata yang saling berlawanan. Persatuan identik dengan keutuhan,
persaudaraan, kesepakatan, dan perkumpulan. Sedangkan perpecahan identik dengan
perselisihan, permusuhan, pertentangan dan perceraian.
Persatuan merupakan perkara
yang di ridhai dan di perintahkan oleh Allah, sedangkan perpecahan merupakan
perkara yang di benci dan di larang oleh-Nya.
Allah subhanahu wa ta’ala
berfirman:
“Dan
berpegang teguhlah kalian semua dengan tali (agama) Allah, dan janganlah kalian
bercerai berai.” (Ali Imran: 103)
“Allah telah memerintahkan kepada mereka (umat
Islam) untuk bersatu dan melarang mereka dari perpecahan. Dalam banyak hadits
juga terdapat larangan dari perpecahan dan perintah untuk bersatu dan
berkumpul.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/367)
“Sesungguhnya Nabi kita
Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam telah menjelaskan kepada kita satu jalan
yang wajib ditempuh oleh seluruh kaum muslimin, yang merupakan jalan yang lurus
dan manhaj bagi agama-Nya yang benar ini.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Dan
bahwasanya (yang Kami perintahkan) ini adalah jalanku yang lurus, maka ikutilah
dia, dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan
itu mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya. Yang demikian itu Allah
perintahkan kepada kalian agar kalian bertaqwa.”
(Al-An’am: 153).
Sebagaimana pula Alloh telah melarang umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dari perpecahan dan perselisihan pendapat, karena yang demikian itu merupakan sebab terbesar dari kegagalan dan merupakan kemenangan bagi musuh.
Sebagaimana firman Allah
subhanahu wa ta’ala:
“Dan
berpegang teguhlah kalian semua dengan tali (agama) Allah, dan janganlah kalian
bercerai berai.” (Ali Imran: 103)
Dan firman-Nya ta’ala:
Dia
telah mensyariatkan bagi kalian tentang agama, apa yang telah diwasiatkan-Nya
kepada Nuh dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa, dan ‘Isa,
yaitu: ‘Tegakkanlah agama dan janganlah kalian berpecah belah tentangnya’. Amat
berat bagi orang musyrik agama yang kalian seru mereka kepada-Nya.”
(Asy-Syura: 13).
Asas
dan Hakekat Persatuan
Asas persatuan yang di ridhai
dan di perintahkan oleh Allah, bukanlah kesukuan, organisasi, kelompok, daerah,
partai, dan lain sebagainya. Akan tetapi asasnya adalah: Al Qur’an dan Sunnah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan pemahaman As-Salafush Shalih.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Dan
berpegang teguhlah kalian semua dengan tali (agama) Allah, dan janganlah kalian
bercerai berai.” (Ali Imran: 103)
Al-Imam Al-Qurthubi
rahimahullah berkata:
“Allah subhanahu wa ta’ala
mewajibkan kepada kita agar berpegang teguh dengan Kitab-Nya (Al Quran) dan
Sunnah Nabi-Nya, serta merujuk kepada keduanya di saat terjadi perselisihan. Ia
(juga) memerintahkan kepada kita agar bersatu di atas Al Qur’an dan As Sunnah
secara keyakinan dan amalan, itulah sebab keselarasan kata dan bersatunya apa
yang tercerai-berai, yang dengannya akan teraih maslahat dunia dan agama serta
selamat dari perselisihan…” (Tafsir Al-Qurthubi, 4/105)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah
rahimahullah berkata:
“Sebagaimana tidak ada generasi yang lebih
sempurna dari generasi para shahabat, maka tidak ada pula kelompok setelah
mereka yang lebih sempurna dari para pengikut mereka. Maka dari itu siapa saja
yang lebih kuat dalam mengikuti hadits Rasulullah dan Sunnahnya, serta jejak
para shahabat, maka ia lebih sempurna. Kelompok yang seperti ini keadaannya,
akan lebih utama dalam hal persatuan, petunjuk, berpegang teguh dengan tali
(agama) Allah dan lebih terjauhkan dari perpecahan, perselisihan, dan fitnah.
Dan siapa saja yang menyimpang jauh dari itu (Sunnah Rasulullah dan jejak para
shahabat), maka ia akan lebih jauh dari rahmat Allah dan lebih terjerumus ke
dalam fitnah.” (Minhaajus Sunnah, 6/368)
Oleh karena itu, walaupun
berbeda-beda wadah, organisasi, yayasan dan semacamnya, namun dengan syarat “tidak fanatik dengan ‘wadah’-nya
dan berada di atas satu manhaj”, berpegang teguh dengan Al
Qur’an dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan pemahaman para
shahabat (As-Salafush Shalih), maka ia tetap dinyatakan dalam koridor persatuan
dan bukan bagian dari perpecahan.
Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baaz
rahimahullah berkata:
“Tidak masalah jika mereka berkelompok-kelompok
di atas jalan ini, satu kelompok di Ib dan satu kelompok di Shan’a, akan tetapi
semuanya berada di atas manhaj salaf, mengikuti Al Qur’an dan As Sunnah,
berdakwah di jalan Allah dan ber-intisab kepada Ahlus Sunnah Wal Jamaah, tanpa
ada sikap fanatik terhadap kelompoknya. Yang demikian ini tidak mengapa,
walaupun berkelompok-kelompok, asalkan satu tujuan dan satu jalan (manhaj).”
(At-Tahdzir Minattafarruqi Wal Hizbiyyah, karya Dr. Utsman bin Mu’allim Mahmud
dan Dr. Ahmad bin Haji Muhammad, hal. 15).
Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin
Al-Albani rahimahullah berkata:
“Bila kita anggap bahwa di
negeri-negeri kaum muslimin terdapat kelompok-kelompok yang berada di atas
manhaj ini (manhaj salaf), maka tidak termasuk kelompok-kelompok perpecahan.
Sungguh ia adalah satu jamaah, manhajnya satu dan jalannya pun satu. Maka
terpisah-pisahnya mereka di suatu negeri bukanlah karena perbedaan pemikiran,
aqidah dan manhaj, akan tetapi semata perbedaan letak/tempat di negeri-negeri
tersebut. Hal ini berbeda dengan kelompok-kelompok dan golongan-golongan yang
ada, yang mereka itu berada di satu negeri namun masing-masing merasa bangga
dengan apa yang ada pada golongannya.” (Jama’ah Wahidah Laa Jama’at, hal. 180).
Dengan demikian, kita bisa
menyimpulkan bahwa bila suatu persatuan berasaskan Al Qur’an dan Sunnah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan pemahaman para shahabat
(As-Salafush Shalih) maka itulah sesungguhnya hakekat persatuan yang di ridhai
dan di perintahkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala, walaupun terpisahkan oleh
tempat.
Bahaya Perpecahan
Bahaya Perpecahan
Bila kita telah mengetahui
bahwa hakekat persatuan yang di ridhai dan di perintahkan oleh Allah adalah
yang berasaskan Al Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman As-Salafush Shalih,
maka bagaimana dengan firqah-firqah (kelompok-kelompok) yang ada di masyarakat
kaum muslimin, yang masing-masing berpegang dengan prinsip dan aturan
kelompoknya, saling bangga satu atas yang lain, loyalitasnya dibangun di atas
kungkungan ikatan kelompok, apakah sebagai embrio persatuan umat, ataukah
sebagai wujud perpecahan umat???
Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullah berkata:
Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullah berkata:
“Tidak di ragukan lagi bahwa
banyaknya firqah dan jamaah di masyarakat kaum muslimin merupakan sesuatu yang
diupayakan oleh setan dan musuh-musuh Islam dari kalangan manusia.” (Majmu’
Fataawa wa Maqaalat Mutanawwi’ah, 5/204, dinukil dari kitab Jama’ah Wahidah Laa
Jama’at, hal. 177).
Ada juga beliau berkata
“Adapun berkelompok untuk Ikhwanul Muslimin
atau Jama’ah Tabligh atau demikian dan demikian, kami tidak menasehatkannya, ini salah! Akan tetapi kami nasehatkan
mereka semua agar menjadi satu golongan, satu kelompok, saling berwasiat dengan
kebenaran dan kesabaran, serta bersandar kepada Ahlus Sunnah Wal Jamaah.”
(At-Tahdzir Minattafarruqi wal Hizbiyyah, hal. 15).
Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin
Al-Albani rahimahullah berkata:
“Tidaklah asing bagi setiap
muslim yang memahami Al Qur’an dan As Sunnah serta manhaj As-Salafush Shalih,
bahwasanya bergolong-golongan bukan dari ajaran Islam, bahkan termasuk yang
dilarang oleh Allah subhanahu wa ta’ala dalam banyak ayat dari Al Qur’anul
Karim,
di antaranya firman Allah
subhanahu wa ta’ala:
“Dan janganlah kalian termasuk
orang-orang yang mempersekutukan Allah. Yaitu orang-orang yang memecah belah
agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa
bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.” (Ar-Rum: 31-32).
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin
rahimahullah berkata:
“Dan tidak diragukan lagi bahwa
kelompok-kelompok ini menyelisihi apa yang telah diperintahkan oleh Allah
subhanahu wa ta’ala, bahkan menyelisihi apa yang selalu dihimbau dalam
firman-Nya: “Sesungguhnya (agama tauhid) ini, adalah agama kalian semua, agama
yang satu dan Aku adalah Tuhan kalian, maka bertakwalah kepada-Ku.”
(Al-Mu’minun: 52)
Lebih-lebih tatkala kita melihat akibat dari perpecahan dan bergolong-golongan ini, di mana tiap-tiap golongan mengklaim yang lainnya dengan kejelekan, cercaan dan kefasikan, bahkan bisa lebih dari itu. Oleh karena itu saya memandang bahwa bergolong-golongan, ini adalah perbuatan yang salah.”
Lebih-lebih tatkala kita melihat akibat dari perpecahan dan bergolong-golongan ini, di mana tiap-tiap golongan mengklaim yang lainnya dengan kejelekan, cercaan dan kefasikan, bahkan bisa lebih dari itu. Oleh karena itu saya memandang bahwa bergolong-golongan, ini adalah perbuatan yang salah.”
Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan
Al-Fauzan berkata:
“Agama kita adalah agama
persatuan, dan perpecahan bukanlah dari agama. Maka berbilang nya jamaah-jamaah
ini bukanlah dari ajaran agama, karena agama memerintahkan kepada kita agar
menjadi satu jamaah.” (Muraja’at fii Fiqhil Waaqi’ As Siyaasi wal
Fikri, karya Dr. Abdullah bin Muhammad Ar-Rifa’i rahimahullah, hal. 44-45).
Beliau juga berkata:
“Hanya saja akhir-akhir ini,
muncul kelompok-kelompok yang di sandarkan kepada dakwah dan bergerak di bawah
kepemimpinan yang khusus, masing-masing kelompok membuat manhaj tersendiri, yang
akhirnya mengakibatkan perpecahan, perselisihan dan pertentangan di antara
mereka, yang tentunya ini di benci oleh agama dan terlarang di dalam Al Qur’an
dan As Sunnah.” (Taqdim/Muqaddimah kitab Jama’ah Wahidah Laa Jama’at).
Bukankah
mereka juga berpegang dengan Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah?
Demikian
terkadang letupan hati kecil berkata.
Asy-Syaikh Shalih bin Sa’ad
As-Suhaimi berkata:
“Jika benar apa yang dinyatakan
oleh kelompok-kelompok yang amat banyak ini, bahwa mereka berpegang dengan Al
Qur’an dan As Sunnah, niscaya mereka tidak akan berpecah belah, karena
kebenaran itu hanya satu dan berbilangnya mereka merupakan bukti yang kuat atas
perselisihan di antara mereka, suatu perselisihan yang muncul di karenakan
masing-masing kelompok berpegang dengan prinsip yang berbeda dengan kelompok
lainnya. Tatkala keadaannya demikian, pasti terjadi perselisihan, perpecahan,
dan permusuhan.” (An-Nashrul Azis ‘Alaa Ar Raddil Waziz, karya
Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali rahimahullah, hal. 46)
Pertanyaan
Penting !!!
1.Bagaimanakah masuk menjadi
anggota kelompok-kelompok yang ada dengan tujuan ingin memperbaiki dari dalam ?
Asy-Syaikh Abdul ‘Azis bin Baaz
rahimahullah berkata:
“Adapun berkunjung untuk
mendamaikan di antara mereka, mengajak dan mengarahkan kepada kebaikan dan
menasehati mereka, dengan tetap berpijak di atas jalan Ahlus Sunnah Wal Jamaah
maka tidak apa-apa. Adapun menjadi anggota mereka, maka tidak boleh. Dan jika
mengunjungi Ikhwanul Muslimin atau Firqah Tabligh dan menasehati mereka karena
Allah seraya berkata: ‘Tinggalkanlah oleh kalian fanatisme, wajib bagi kalian
(menerima) Al Qur’an dan As Sunnah, berpegang teguhlah dengan keduanya,
bergabunglah kalian bersama orang-orang yang baik, tinggalkanlah perpecahan dan
perselisihan’, maka ini adalah nasehat yang baik.” (At-Tahdzir
Minattafarruqi Wal Hizbiyyah, hal. 15-16)
2. Bukankah dengan adanya
peringatan terhadap kelompok-kelompok yang ada dan para tokohnya, justru
semakin membuat perpecahan dan tidak akan terwujud persatuan?
Asy-Syaikh Hamd bin Ibrahim Al-‘Utsman berkata:
“Kebanyakan orang-orang awam
dari kaum muslimin kebingungan dalam permasalahan ini, mereka mengatakan:
‘Mengapa sesama ulama kok saling memperingatkan satu dari yang lain?!’ Di
kalangan terpelajar pun demikian, mereka meminta agar bantahan dan peringatan
terhadap orang-orang yang salah dan ahlulbid’ah dihentikan demi terwujudnya
persatuan dan kesatuan umat. Mereka tidak mengetahui bahwa bid’ah-bid’ah,
kesalahan-kesalahan dan jalan yang berbeda-beda (dalam memahami agama ini, pen)
justru merupakan faktor utama penyebab perpecahan, dan faktor utama yang dapat
mengeluarkan manusia dari jalan yang lurus. Dengan tetap adanya jalan-jalan
yang menyimpang itu, tidak akan terwujud persatuan selama-lamanya.” (Zajrul
Mutahaawin bi Dharari Qa’idah Al-Ma’dzirah Watta’aawun, hal.98)
Nasehat dan Merangkul(ajakan)
Nasehat dan Merangkul(ajakan)
Asy-Syaikh ‘Ubaid bin Abdullah
Al-Jabiri berkata:
“Tidak ada solusi dari
perpecahan, tercabik-cabiknya kekuatan dan rapuhnya barisan kecuali dengan dua
perkara:
Pertama: Menanggalkan segala macam
bentuk penyandaran (atau keanggotaan) yang di bangun di atas ikatan
kelompok-kelompok nan sempit, yang dapat menimbulkan perpecahan dan permusuhan.
Kedua: Kembali kepada jamaah
Salafiyyah (yang bermanhaj salaf), karena sesungguhnya dia adalah ajaran yang
lurus, dan cahaya putih yang terang benderang, malamnya sama dengan siangnya,
tidaklah ada yang tersesat darinya kecuali orang-orang yang binasa. Dia adalah
Al-Firqatun Najiyah (golongan yang selamat), dan At-Thaifah Al-Manshurah
(kelompok yang di tolong dan di menangkan oleh Allah).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah
rahimahullah berkata:
‘Tidak tercela bagi siapa saja
yang menampakkan manhaj salaf, berintisab dan bersandar kepadanya, bahkan yang
demikian itu disepakati dan wajib diterima, karena manhaj salaf pasti
benar...’.” (Tanbih Dzawil ‘Uquulis Salimah ilaa Fawaida Mustanbathah
Minassittatil Ushulil ‘Azhimah, hal. 24).
Sungguh benar adanya apa yang
di nasehatkan oleh Asy-Syaikh ‘Ubaid bin Abdullah Al-Jabiri, karena
As-Salafiyyah tidaklah sama dengan kelompok-kelompok yang ada. As-Salafiyyah
tidaklah di batasi (terkungkung) oleh organisasi tertentu, kelompok tertentu,
daerah tertentu, pemimpin tertentu… suatu kungkungan hizbiyyah yang sempit,
bahkan As-Salafiyyah di bangun di atas Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam dengan pemahaman As-Salafush Shalih. Siapa pun
yang berpegang teguh dengannya maka ia adalah saudara, walaupun di pisahkan
oleh tempat dan waktu… suatu ikatan suci yang dihubungkan oleh ikatan manhaj,
manhaj yang ditempuh oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para
shahabatnya.
“ Mudah-mudahan Allah
subhanahu wa ta’ala, senantiasa menjauhkan kita semua dari perpecahan, dan
menyatukan kita semua di atas persatuan hakiki yang berasaskan Al Qur’an dan
Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan pemahaman As- Salafush
Shalih”.
Amin
InsyaAlloh bermanfa’at

No comments:
Post a Comment