PERJANJIAN KERJA KARYAWAN BARU(staf
kontrak)
No. : 001/HRD/EPM/SD/I /201…
Pada hari ini, tanggal ........................ telah diadakan persetujuan
antara :
1. PT. ..............................., beralamat di ............................., yang dalam hal ini diwakili oleh ................................ dalam kedudukan sebagai ................................. dari
perusahaan tersebut di atas, yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
2.
Nama……………………………….
, beralamat di …………………………………………, yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Di antara kedua belah pihak
tercapai persetujuan yang isinya sebagai berikut :
* PASAL 1 *
Pihak Kedua bersedia bekerja pada
…………………………………., terhitung mulai tanggal ……………………….. sebagai ……….
* PASAL 2 *
Pihak Kedua bersedia menjalani
masa kontrak 12 bulan, terhitung mulai tanggal masuk kerja. ………………………………………
* PASAL 3 *
Jam kerja PIHAK KEDUA, adalah sebagai berikut :
* Senin s/d Jumat : Pk.
08.00 - 16.30, istirahat 30 menit
* Sabtu :
Libur
* Untuk
Petugas lapangan jam kerja diatur sendiri.
PASAL 4
Hal-hal yang perlu dicantumkan :
Mendapat pengobatan diri sendiri pada dokter perusahaan (tidak termasuk
perawatan inap dan pemakaian kaca mata).
PASAL 5
PIHAK KEDUA bersedia mentaati peraturan-peraturan
dan ketentuan Perusahaan & apabila
PIHAK KEDUA melakukan pelanggaran maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan
ketentuan Peraturan Perusahaan dan Perundang-undangan yang berlaku.
PASAL 6
PIHAK KEDUA bersedia mentaati tata tertib yang
berlaku sebagai karyawan dan bersedia memegang teguh rahasia PIHAK PERTAMA dan
tidak akan membocorkannya kepada PIHAK KETIGA (pihak luar) tentang segala hal
yang dimiliki oleh PIHAK PERTAMA baik pada masa sekarang maupun masa yang akan
datang.
Tidak akan ikut serta dan atau mengambil
bagian/kepentingan atau bekerja bagi PIHAK KETIGA (pihak luar) baik secara
purna waktu atau paruh waktu, yang baik secara langsung maupun tidak langsung
bertentangan/merugikan PIHAK PERTAMA dan atau kepentingan relasi PIHAK PERTAMA
yang bekerja sama dengan PIHAK PERTAMA kecuali dengan sepengetahuan dan seijin
PIHAK PERTAMA. Dilarang bekerja ditempat lain pada waktu jam kerja dengan
mendapat upah atau bekerja/berbisnis untuk/dengan orang lain/perusahaan lain
pada waktu jam kerja dengan menggunakan fasilitas/sarana dari perusahaan. Ti dak
akan menerima tips, uang hadiah/sumbangan dalam bentuk apapun dari relasi,
pelanggan, atau pihak luar dalam kaitan dengan posisi yang dijabat sehingga
baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mengakibatkan benturan
kepentingan atau keuntungan pihak luar.
Demikian perjanjian kerja ini dibuat dan ditanda tangani oleh kedua belah
pihak dengan kesadaran dan penuh rasa tanggung jawab tanpa ada paksaan dari
pihak manapun.
Ditandatangani pada tanggal
……………………………….
Pihak Pertama, Pihak Kedua,
.................................. ……………………………
PERJANJIAN KERJA KARYAWAN BARU(staf)
No. : 002
/HRD/EPM/SD/DIV/02/201…….
Pada hari ini, tanggal 01 Februari telah diadakan persetujuan antara :
1. PT. ....................................................., beralamat di .....................................,
yang dalam hal ini diwakili oleh ................................................
dalam kedudukan sebagai ....................................
dari perusahaan tersebut di atas, yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
2.
Nama……………… , beralamat
di ………………………. , yang selanjutnya disebut PIHAK
KEDUA.
Di antara kedua belah pihak
tercapai persetujuan yang isinya sebagai berikut :
* PASAL 1 *
Pihak Kedua bersedia bekerja pada
………………………………………., terhitung mulai tanggal ………………………………………… sebagai …………………………………….
* PASAL 2 *
Pihak Kedua bersedia menjalani
masa percobaan tiga (3) bulan, terhitung mulai tanggal masuk kerja.
* PASAL 3 *
Pihak Kedua akan mendapat Surat
resmi Pengangkatan sebagai Karyawan tetap setelah dinyatakan lulus melewati
masa percobaan tiga (3) bulan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
* PASAL 4 *
Peraturan kerja dan Jam kerja adalah sesuai dengan ketentuan dan peraturan
yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
* PASAL 5 *
Jumlah gaji yang akan diterima oleh Pihak Kedua selama masa percobaan
seperti yang tertera dalam Surat Penawaran Kerja dari Pihak Pertama kepada
Pihak Kedua dan telah disepakati oleh Pihak Kedua.
* PASAL 6 *
Jumlah tunjangan transport harian yang akan diterima oleh Pihak Kedua
adalah seperti yang disepakati dalam Surat Penawaran Kerja oleh Pihak Pertama
kepada Pihak Kedua, dan setiap bulannya akan dihitung berdasarkan jumlah
kehadiran kerja Pihak Kedua. Pihak Pertama juga akan memberikan tunjangan makan kepada Pihak Kedua
sesuai dengan ketentuan perusahaan.
* PASAL 7 *
Pihak Kedua akan memperoleh Fasilitas Kesehatan sesuai ketentuan yang
berlaku di perusahaan.
* PASAL 8 *
Pihak Kedua akan memperoleh hak cuti sebanyak dua belas (12) hari kerja per
tahun, setelah ybs. bekerja genap satu (1) tahun.
* PASAL 9 *
Pihak Kedua setelah dinyatakan lulus masa percobaan tiga (3) bulan akan
mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan diberikan dua (2) minggu menjelang
Hari Raya Idul Fitri dan Tunjangan Akhir Tahun (TAT) yang diberikan dua (2)
minggu menjelang Akhir Tahun sesuai dengan ketentuan perusahaan yang berlaku.
* PASAL 10 *
Pihak Kedua bersedia serta wajib memberitahukan secara tertulis kepada
Pihak Pertama apabila akan mengundurkan diri dari perusahaan, minimal satu
bulan di muka sebelum tanggal pengunduran diri.
* PASAL 11 *
Pihak Kedua bersedia mengundurkan diri dari perusahaan tanpa ganti rugi
apapun, apabila pihak Kedua tidak bekerja sebagai tenaga “Full Timer” / dinilai
tidak berhasil dalam masa percobaan.
* PASAL 12 *
Pihak Kedua bersedia mentaati peraturan-peraturan dan ketentuan-ketentuan
yang berlaku di perusahaan.
* PASAL 13 *
Pihak Kedua berjanji
tidak akan memberikan data Pihak Pertama kepada pihak manapun tanpa seijin
Pihak Pertama.
* PASAL 14 *
Perjanjian kerja ini tidak dapat
diubah, ditambah, dikurangi atau dialihkan kepada pihak lain.
Perjanjian kerja ini disetujui
dan ditanda-tangani oleh kedua belah pihak dengan kesadaran penuh dan tanpa
unsur paksaan dari pihak manapun.
Demikian perjanjian kerja ini
dibuat rangkap dua (2) dan masing-masing memiliki kekuatan hukum yang sama.
Lembar pertama dipegang Pihak Pertama, dan lembar Kedua dipegang oleh Pihak
Kedua. Pihak Kedua berjanji
tidak akan memberikan data Pihak Pertama kepada pihak manapun tanpa seijin
Pihak Pertama.
Ditandatangani pada
tanggal ………………………..
Pihak Pertama,
Pihak Kedua,
………………….. ............................
PERJANJIAN KERJA KARYAWAN BARU ( supervisor )
No. : …../HRD/EPM/JK/DIV/BLN/THN
Pada hari ini, tanggal ................................. telah diadakan persetujuan antara :
1. PT. ..........................................................., beralamat di ............................., yang dalam hal ini diwakili oleh ………………………….. dalam kedudukan sebagai ...............................
dari perusahaan tersebut di atas, yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
2. Nama................................................ beralamat di .....................................,
yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Di antara kedua belah pihak tercapai persetujuan yang isinya sebagai
berikut :
* PASAL 1 *
Pihak Kedua bersedia
bekerja pada PT. ............................., terhitung
mulai tanggal ………………………… di bagian …………….. sebagai …………………………..
* PASAL 2 *
Pihak Kedua bersedia menjalani
masa percobaan tiga (3) bulan, terhitung
mulai tanggal masuk kerja.
* PASAL 3 *
Pihak Kedua akan mendapat Surat
resmi Pengangkatan sebagai Karyawan Tetap setelah dinyatakan lulus melewati
masa percobaan tiga (3) bulan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
* PASAL 4 *
Peraturan kerja dan Jam kerja adalah sesuai dengan ketentuan dan peraturan
yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
* PASAL 5 *
Jumlah gaji yang akan diterima oleh
pihak kedua selama masa percobaan seperti yang tertera dalam Surat Penawaran
Kerja dari Pihak Pertama kepada Pihak Kedua dan telah disepakati oleh Pihak
Kedua.
* PASAL 6 *
Jumlah tunjangan transport
bulanan yang akan diterima oleh Pihak Kedua adalah seperti yang disepakati
dalam Surat Penawaran Kerja oleh Pihak Pertama kepada Pihak Kedua. Pihak Pertama juga akan memberikan tunjangan
makan kepada Pihak Kedua sesuai dengan ketentuan perusahaan.
* PASAL 7 *
Pihak Kedua akan memperoleh fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang
berlaku di perusahaan.
* PASAL 8 *
Pihak Kedua akan memperoleh hak cuti sebanyak dua belas (12) hari kerja per
tahun, setelah ybs bekerja genap satu (1) tahun.
* PASAL 9 *
Pihak Kedua setelah dinyatakan
lulus masa percobaan tiga (3) bulan akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR)
yang akan diberikan dua (2) minggu menjelang Hari Raya Idul Fitri dan Tunjangan
Akhir Tahun (TAT) yang diberikan dua (2) minggu menjelang Akhir Tahun sesuai dengan ketentuan
perusahaan yang berlaku.
* PASAL 10 *
Pihak Kedua bersedia serta wajib
memberitahukan secara tertulis kepada Pihak Pertama apabila akan mengundurkan
diri dari perusahaan, minimal satu bulan di muka sebelum tanggal pengunduran
diri..
* PASAL 11 *
Pihak Kedua bersedia mengundurkan
diri dari perusahaan tanpa ganti rugi apapun, apabila pihak Kedua tidak bekerja
sebagai tenaga “Full Timer” / dinilai tidak berhasil dalam masa percobaan.
* PASAL 12 *
Pihak Kedua bersedia mentaati
peraturan-peraturan dan ketentuan-ketentuan yang berlaku di perusahaan.
* PASAL 13 *
Pihak Kedua berjanji
tidak akan memberikan data Pihak Pertama kepada pihak manapun tanpa seijin
Pihak Pertama.
* PASAL 14 *
Perjanjian kerja ini tidak dapat
dirubah, ditambah, dikurangi atau dialihkan kepada pihak lain.
Perjanjian kerja ini disetujui
dan ditanda-tangani oleh kedua belah pihak dengan kesadaran penuh dan tanpa
unsur paksaan dari pihak manapun.
Demikian perjanjian kerja ini
dibuat rangkap dua (2) dan masing-masing memiliki kekuatan hukum yang sama.
Lembar pertama dipegang Pihak Pertama, dan lembar Kedua dipegang oleh Pihak
Kedua.
Ditandatangani pada tanggal ………………
Pihak Pertama, Pihak
Kedua,
………………………… …………………..
PERJANJIAN KERJA KARYAWAN BARU(MNG)
No. : …/HRD/EPM/JK/DIV/BLN /THN
Pada hari ini, tanggal ………………….. telah
diadakan persetujuan antara :
1. PT …………………………………………,
beralamat di . …………., yang dalam hal ini diwakili oleh ………………
dalam kedudukan sebagai ………………………….. dari
perusahaan tersebut di atas, yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
2. ……………………………, beralamat di ………………………………, yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Di antara kedua belah pihak tercapai persetujuan yang isinya sebagai berikut :
* PASAL 1 *
Pihak Kedua bersedia
bekerja pada PT. ………………………….., terhitung
mulai tanggal ……………………. di Divisi …………….
sebagai ………………….
* PASAL 2 *
Pihak Kedua bersedia menjalani
masa percobaan tiga (3) bulan, terhitung
mulai tanggal masuk kerja.
* PASAL 3 *
Pihak Kedua akan mendapat Surat
resmi pengangkatan sebagai karyawan
tetap setelah dinyatakan lulus melewati masa percobaan tiga (3) bulan yang
telah ditetapkan oleh perusahaan.
* PASAL 4 *
Peraturan kerja dan jam kerja adalah sesuai dengan ketentuan dan peraturan
yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
* PASAL 5 *
Jumlah gaji yang akan diterima oleh pihak
kedua selama masa percobaan seperti yang tertera dalam Surat Penawaran Kerja
dari Pihak Pertama kepada Pihak Kedua dan telah disepakati oleh Pihak Kedua.
* PASAL 6 *
Pihak Kedua juga memperoleh tunjangan makan yang diberikan oleh perusahaan
sesuai dengan ketentuan perusahaan.
* PASAL 7 *
Pihak Kedua mendapatkan fasilitas kesehatan sesuai ketentuan perusahaan
yang berlaku.
* PASAL 8 *
Pihak Kedua mendapatkan fasilitas kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku
di perusahaan akan diterima oleh pihak Kedua setelah dinyatakan lulus masa
percobaan tiga (3) bulan.
* PASAL 9 *
Pihak Kedua akan memperoleh hak cuti sebanyak dua belas (12) hari kerja per
tahun, setelah ybs bekerja genap satu (1) tahun.
* PASAL 10 *
Pihak Kedua setelah dinyatakan lulus masa percobaan tiga (3) bulan akan
mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan diberikan dua (2) minggu
menjelang Hari Raya Idul Fitri dan Tunjangan Akhir Tahun (TAT) yang diberikan
dua (2) minggu menjelang Akhir Tahun
sesuai dengan ketentuan perusahaan yang berlaku.
* PASAL 11 *
Pihak Kedua bersedia serta wajib memberitahukan secara tertulis kepada
Pihak Pertama apabila akan mengundurkan diri dari perusahaan, minimal satu
bulan di muka sebelum tanggal pengunduran diri.
* PASAL 12 *
Pihak Kedua bersedia mengundurkan diri dari perusahaan tanpa ganti rugi
apapun, apabila Pihak Kedua tidak bekerja sebagai tenaga “Full Timer” / dinilai
tidak berhasil dalam masa percobaan.
* PASAL 13 *
Pihak Kedua bersedia mentaati peraturan-peraturan dan ketentuan-ketentuan
yang berlaku di perusahaan.
* PASAL 14 *
Pihak Kedua berjanji
tidak akan memberikan data Pihak Pertama kepada pihak manapun tanpa seijin
Pihak Pertama.
* PASAL 15 *
Perjanjian kerja ini tidak dapat dirubah, ditambah, dikurangi atau
dialihkan kepada pihak lain.
Perjanjian kerja ini disetujui dan ditanda-tangani oleh kedua belah pihak
dengan kesadaran penuh dan tanpa unsur paksaan dari pihak manapun.
Demikian perjanjian kerja ini dibuat rangkap dua (2) dan masing-masing
memiliki kekuatan hukum yang sama. Lembar pertama dipegang Pihak Pertama, dan
lembar Kedua dipegang oleh Pihak Kedua.
Ditandatangani pada tanggal ………………………..
Pihak Pertama,
Pihak Kedua,
………………….. ............................
